oleh

Terkait Masalah Tambang, Komisi I DPRD Bone Keluarkan Rekomendasi

BONE, KARYARAKYATKU.COM– Masalah Tambang di Kabupaten Bone ribut dibicarakan, khususnya tambang galian C atau Golongan C seperti batu, pasir cor, sirtu dan pasir halus. Ini menjadi perbincangan karena mulai langka dipasaran akibat penutupan khususnya tambang yang tidak berizin atau ilegal.

Bukan hanya pengusaha tambang yang berimbas ditutupnya tambang ilegal akan tetapi masyarakat pengguna hasil tambang juga sudah mulai resah.

Keresahan itu disampaikan pada wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone. Melalui Komisi I DPRD Bone, Rabu (16/1/2019) Ketua Assosiasi Tambang Arung Palakka Andi Mappekaya Amir menyampaikan aspirasinya terkait kelangkaan material Tambang Galian C.

Dalam penyampaian aspirasi beberapa istansi terkait juga dihadirkan, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Bone dan Pejabat Kadis Perindustrian, beberapa Kepala desa, perwakilan Penambang, pendamping penambang LSM Latenritatta dan Laskar Arung Palakka.

Assosiasi ini mengambil langkah dan mendesak semua pihak untuk mencarikan solusi terkait kelangkaan material tambang C, dimana material tersebut menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk keperluan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN, APBD Provensi, APBND Kabupaten terlebih infrastruktur yang dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD).

“Sebagai Assosiasi Tambang, kami prihatin dengan kelangkaan material galian atau tambang golongan C, kalau kelangkaan itu berlanjut akibat ditutupnya beberapa tambang, maka dipastikan pembangunan di Kabupaten Bone akan terlambat dan terhambat,”ungkap Andi Mappekaya.

Lanjut dia katakan, sebaiknya pemerintah Kabupaten Bone bersama Furum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) duduk bersama membicarakan ini dan mencarikan solusinya.

Diakhir pertemuan Komisi I mengeluarkan Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I Saipullah Latif, yakni Transrfaransi RTRW 27 Kecamatan, Mempermudah pelayanan izin tambang di Kabupaten Bone, merekomendasikan Forkopinda untuk duduk bersama merumuskan dan mencarikan solusi terkait masalah pertambangan di Kabupaten Bone.

Laporan Andi Basri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *